Kepada yth.
Orangtua Siswa
di tempat.
Assalaamu alaikum wr.wb.
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Banyumas dan Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas tentang Perpanjangan Masa Darurat Covid-19, maka untuk kegiatan pembelajaran masih tetap dilaksanakan secara daring/online sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.Adapun berkaitan dengan kegiatan akhir semester dan kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2019/2020, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2020/2021 akan kami informasikan secepatnya setelah ada keputusan dari Rapat Dewan Guru SDN Melung berkaitan dengan hal tersebut.
Demikian informasi dari kami, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik dari semua pihak kami sampaikan banyak terimakasih.
Wassalaamu alaikum wr.wb.
Melung, 30 Juni 2020
Kepala SDN Melung,
Purwono, S.Pd.SD
No comments:
Post a Comment